
KANALBORNEO.COM, JAKARTA-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmen nyatanya dalam memberantas praktik mafia tanah di Indonesia. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya berkelanjutan demi menjaga dan memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pertanahan.
Untuk merealisasikan komitmen tersebut, kementerian tengah menjalankan berbagai langkah strategis. Salah satu fokus utamanya adalah percepatan digitalisasi layanan pertanahan, yang dinilai ampuh untuk menutup celah manipulasi data sekaligus mempermudah akses bagi publik secara transparan.
Selain transformasi digital, Kementerian ATR/BPN juga memberikan perhatian besar pada penguatan integritas internal serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Lewat penataan sistem dan pengawasan yang ketat dari tingkat pusat hingga daerah, diharapkan seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan terpercaya.#Randy

