
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat kembali menurunkan tim teknis ke lapangan untuk melakukan pengambilan titik koordinat di Kampung Penarung, Kecamatan Bentian Besar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan keakuratan data spasial pertanahan di wilayah Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Kegiatan survei dan pemetaan kali ini difokuskan pada areal PT Kutai Agro Lestari (PT KAL). Di lokasi tersebut, tim survei melakukan pengukuran langsung guna memastikan letak geografis serta batas-batas bidang tanah secara presisi agar sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
Selain untuk memastikan akurasi batas, pengambilan titik koordinat ini bertujuan mendukung integrasi data spasial di wilayah Kecamatan Bentian Besar. Dengan data yang terintegrasi, tertib administrasi pertanahan dapat terwujud secara optimal. Koordinasi fisik di lapangan ini juga krusial untuk menjamin kepastian hukum atas objek tanah di areal tersebut, sehingga memberikan rasa aman baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Melalui aksi nyata di lapangan ini, Kantah Kutai Barat menegaskan kesiapannya untuk terus menyajikan data pertanahan yang akurat dan tepercaya, sekaligus bersama-sama mengawal tata ruang daerah yang lebih baik dan berkepastian hukum#DN

