Sabtu, 23 Mei 2026
TurboVPN WW

Urus Layanan Pertanahan Tanpa Calo, ATR/BPN Kampanyekan Aplikasi Sentuh Tanahku

TurboVPN WW

KANALBORNEO. COM, SENDAWAR

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo. Langkah ini digalakkan guna meningkatkan transparansi dan menghadirkan pelayanan publik yang bersih.

​Kemudahan Informasi dalam Genggaman
​Melalui kampanye edukasi bertajuk “Ayo Urus Sendiri Layanan Tanahmu!”, masyarakat kini didorong untuk memanfaatkan teknologi guna mempermudah pengurusan dokumen. Salah satu inovasi utama yang diandalkan adalah Aplikasi Sentuh Tanahku.

​Aplikasi digital ini dirancang untuk memberikan kepastian kepada masyarakat melalui berbagai fitur operasional, seperti:
​Transparansi Persyaratan: Memuat informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan dalam mengurus berbagai jenis layanan pertanahan.
​Aksesibilitas Tinggi: Seluruh informasi dapat diakses kapan saja dan di mana saja langsung dari gawai (smartphone) pemohon.
​Pangkas Birokrasi: Mengurangi interaksi tatap muka yang tidak perlu, sehingga meminimalisir potensi praktik pungli.

Gerakan anti-calo ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN bersama seluruh jajaran kantor pertanahan daerah, termasuk Kantah Kutai Barat, dalam mewujudkan Zona Integritas.
​”Sekarang, kita bisa mendapatkan informasi terkait syarat dan ketentuan dalam mengurus layanan pertanahan hanya dalam genggaman tanganmu melalui Aplikasi Sentuh Tanahku,” demikian bunyi ajakan resmi dari Kementerian ATR/BPN.

​Melalui transformasi digital ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri dan percaya diri dalam mengamankan hak atas tanah mereka, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem pelayanan pertanahan yang maju, modern, dan tepercaya.# Randy

TurboVPN WW

Berita Terkait

TurboVPN WW

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TurboVPN WW

Baca Juga