
KANALBORNEO.COM, MANADO-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola aset dan pelayanan publik di tingkat daerah. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Sembilan Program Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Wisma Negara, Kota Manado.
Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, serta menjamin kepastian hukum atas aset-aset milik pemerintah daerah agar tidak rawan digugat atau disalahgunakan.
Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa sinergi dengan lembaga antirasuah dan pemda merupakan bagian dari komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, maju, dan modern. Melalui program ini, celah-celah administrasi yang menghambat pelayanan bakal dipangkas demi menuju pelayanan publik berkelas dunia.
Semangat perbaikan ini juga digaungkan hingga ke tingkat daerah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat. Melalui kampanye gerakan bersih melayani, jajaran Kantah Kubar berkomitmen memastikan program optimalisasi dan kepastian hukum pertanahan ini berjalan selaras di wilayah Tanaa Purai Ngeriman. Detail mengenai jalannya rakor tersebut juga dapat disaksikan masyarakat melalui dokumentasi video di kanal resmi Kementerian ATR/BPN.#Randy

