
KANALBORNEO.COM, MAKASSAR-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kolaborasi lintas instansi guna menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama yang digelar di Makassar pada Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini melibatkan sinergi kuat antara Kementerian ATR/BPN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta seluruh pemerintah daerah (Pemda) se-Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan ini, Provinsi Sulawesi Selatan resmi ditetapkan sebagai daerah percontohan untuk implementasi sembilan program optimalisasi layanan pertanahan dan tata ruang.
“Transformasi layanan pertanahan digenjot sebagai program prioritas untuk meningkatkan kualitas layanan serta memberikan kepastian hak atas tanah yang mutlak bagi masyarakat.”
Penerapan sembilan program percontohan di Sulawesi Selatan ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan pada tiga sektor utama:
Penguatan Tata Kelola Publik, Mempersempit ruang gerak tindakan koruptif melalui pengawasan ketat bersama KPK dan transparansi sistem.
Stimulus Ekonomi Daerah: Kepastian hukum atas kepemilikan tanah akan meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Peningkatan Kepuasan Masyarakat: Memangkas birokrasi agar masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih cepat, mudah, dan terpercaya.
Melalui semangat gerakan bersih melayani, Kementerian ATR/BPN optimistis kolaborasi ini menjadi batu loncatan penting menuju tata kelola pertanahan berstandar kelas dunia.#Randy

