
KANALBORNEO.COM, JAKARTA
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, memaparkan laporan perkembangan terkait dukungan krusial kementeriannya dalam pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan. Laporan strategis tersebut disampaikan secara langsung dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Jakarta pada Rabu (10/06/2026).
Langkah konkret Kementerian ATR/BPN di lapangan diwujudkan melalui penyesuaian tata ruang secara intensif serta percepatan perencanaan rinci kawasan. Hingga saat ini, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah resmi ditetapkan. Keberhasilan ini diikuti dengan pengesahan empat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di mana tiga di antaranya telah terintegrasi secara digital dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah jalur investasi dan perizinan.
Selain penataan regulasi wilayah, Kementerian ATR/BPN juga bergerak cepat dalam aspek perizinan pemanfaatan lahan dengan menerbitkan tiga dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ketiga persetujuan tersebut dialokasikan khusus untuk menyokong pengembangan kawasan pangan inti, pembangunan infrastruktur pelabuhan pendukung logistik, serta kepastian ruang bagi sektor perkebunan sawit di wilayah Papua Selatan.
Melalui akselerasi program ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen penuhnya untuk memastikan seluruh roda pembangunan di Papua Selatan memiliki landasan hukum yang kuat dan tata ruang yang presisi. Kepastian pemanfaatan ruang ini diharapkan mampu menjadi jangkar utama dalam menyukseskan agenda swasembada nasional sekaligus melindungi hak-hak tata ruang di daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.

