Senin, 27 Juli 2026
TurboVPN WW

Rezka Oktoberia: Pendaftaran Tanah Ulayat Lindungi Hak Adat, Bukan Jadikan Tanah Negara

TurboVPN WW

KANALBORNEO.COM, KAMPAR

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan klarifikasi tegas terkait program pendaftaran tanah ulayat. Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria ATR/BPN, Rezka Oktoberia, memastikan bahwa pengadministrasian tanah adat ini sama sekali tidak bertujuan mengubah status tanah ulayat menjadi tanah negara.

Sebaliknya, Rezka menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

“Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa tidak ada niat atau kebijakan untuk menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat,” ujar Rezka.

Pernyataan tersebut disampaikan Rezka Oktoberia saat melakukan Kunjungan Lapangan dan Monitoring Pendaftaran Tanah Ulayat di Desa Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, pada Kamis (09/07/2026).

Lebih lanjut, Rezka menekankan bahwa tujuan utama dari program ini adalah melindungi kepentingan masyarakat adat selaku pemilik tanah yang sah secara turun-temurun.

“Jadi, sama sekali tidak ada tujuan untuk menghilangkan hak adat,” pungkasnya. Dengan adanya pendaftaran ini, diharapkan tanah ulayat memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi konflik sengketa di masa depan.# Aisyah.

TurboVPN WW

Berita Terkait

TurboVPN WW
TurboVPN WW

Baca Juga