
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional mencatatkan progres signifikan dengan mencapai 87,52%. Pencapaian ini mengartikan bahwa target nasional yang sejatinya dirancang untuk tahun 2029 berhasil diselesaikan lebih awal pada 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (07/09/2026).
Menteri Nusron menjelaskan bahwa keberhasilan percepatan ini merupakan buah dari kolaborasi lintas lembaga yang solid selama delapan bulan terakhir.
“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52%. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” ujar Nusron.
Keberhasilan penetapan LP2B ini menjadi langkah krusial pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan nasional, sekaligus memastikan alih fungsi lahan pertanian produktif dapat dikendalikan dengan ketat melalui koordinasi antar kementerian.# Rasyid

