
KANALBORNEO.COM, JAKARTA.
Kementerian Agrarian Ruang dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan panduan edukatif untuk merinci berbagai istilah dalam layanan pertanahan. Langkah ini diambil guna mengatasi kebingungan yang sering dialami masyarakat saat mengurus dokumen atau administrasi pertanahan.
Melalui edukasi yang dikemas dalam bentuk infografis menarik, kementerian menjelaskan secara lengkap terminologi-terminologi penting agar lebih mudah dipahami oleh publik.
Transparansi Istilah: Mengurai definisi teknis dalam layanan pertanahan guna mencegah salah tafsir di masyarakat.Kemudahan Akses Informasi, menyajikan panduan visual yang praktis melalui platform digital resmi.
Dukungan Zona Integritas: Mendorong terwujudnya pelayanan yang bersih dan akuntabel (WBK), yang kini juga gencar diterapkan oleh satuan kerja daerah seperti Kantor Pertanahan (Kantah) Kutai Barat.
Catatan Redaksi: Memahami istilah pertanahan dengan baik dapat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi tanah secara mandiri, aman, dan bebas dari calo.
Upaya ini menegaskan kembali komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus bertransformasi menjadi lembaga yang maju, modern, serta memberikan pelayanan yang profesional dan tepercaya menuju standar kelas dunia.#DN

