
KANALBORNEO.COM, MANADO-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen memperkuat transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan. Sinergi strategis ini diwujudkan melalui kolaborasi erat dengan pemerintah daerah guna menghadirkan tata kelola yang lebih bersih, modern, dan efisien.
Dalam upaya tersebut, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi ditunjuk menjadi salah satu daerah percontohan nasional untuk transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Hal ini ditegaskan oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulut yang digelar di Wisma Negara Sulut, Manado, Selasa (12/05/2026).
Melalui kolaborasi multisektor ini, sistem layanan pertanahan di Sulawesi Utara didorong untuk menjadi lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel. Keterlibatan KPK dalam kerja sama ini juga menjadi langkah preventif yang kuat guna memastikan seluruh proses birokrasi berjalan sesuai koridor hukum dan bebas dari praktik penyelewengan.
Dengan berjalannya program percontohan ini, kementerian optimistis dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi daerah. Langkah maju ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara, tetapi juga menjadi cetak biru (blueprint) peningkatan mutu layanan pertanahan bagi provinsi lain di Indonesia.#Randy

