
KANALBORNEO. COM, SENDAWAR-
Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Analisis Sengketa Lahan Tahun 2026 yang diselenggarakan bersama Sat Reskrim Polres Kutai Barat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat, Bapak Zulkipli, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan pemaparan terkait analisis, dampak, serta langkah penanganan sengketa lahan. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan penanganan permasalahan pertanahan yang komprehensif, terukur, dan berkeadilan.
Turut hadir mendampingi, perwakilan dari Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat yang berkontribusi dalam diskusi teknis serta berbagi pengalaman di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antara ATR/BPN dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta penyelesaian sengketa pertanahan secara efektif dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.#AW

