
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan integritas, profesionalisme, dan kesadaran hukum yang tinggi. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Rapat Penyamaan Persepsi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat.
Rapat koordinasi khusus ini digelar dalam rangka Penanganan Masalah Hukum (Pidana) yang timbul sebagai sebab-akibat dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam pembahasan intensif tersebut, jajaran pegawai Kantah Kutai Barat berfokus pada tiga agenda utama:
Penyamaan Persepsi: Menyelaraskan pemahaman terkait regulasi dan aspek hukum pidana yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas pertanahan di lapangan.
Mitigasi Risiko: Mengidentifikasi serta mengantisipasi potensi permasalahan hukum sejak dini demi melindungi hak-hak masyarakat sekaligus menjaga nama baik institusi.
Penguatan Integritas: Memastikan seluruh jajaran bekerja secara disiplin, sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan koridor hukum yang berlaku.
Melalui langkah strategis ini, Kantah Kutai Barat berupaya memperkokoh implementasi nilai-nilai Dasar ASN BerAKHLAK, khususnya pada aspek akuntabilitas dan kompetensi.
Upaya kolektif ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang bersih, transparan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.#Aris

