
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat (Kantah Kubar) menggelar pertemuan strategis bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kutai Barat. Agenda utama pertemuan ini adalah Koordinasi Kegiatan Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Langkah ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan keadilan sosial serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat di Kutai Barat.
Rapat koordinasi teknis yang berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif ini difokuskan sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan program kerja kedua instansi. Sinergi ini dinilai krusial untuk mempercepat legalitas aset tanah bagi warga yang membutuhkan, khususnya dari kalangan MBR.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa poin penting untuk memperlancar pelaksanaan di lapangan, di antaranya:
Akselerasi Program Lintas Sektor, Membangun kerja sama yang kuat antara rumpun pertanahan dan rumpun perumahan/kawasan permukiman. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penerbitan legalitas aset tanah bagi masyarakat yang berhak.
Fokus Tepat Sasaran, melakukan pemetaan dan validasi data yang akurat terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya agar program bantuan penataan dan pendaftaran tanah ini berjalan objektif dan memberikan dampak langsung yang nyata bagi penerima manfaat.
Kolaborasi Berkelanjutan, menyusun langkah-langkah taktis dan teknis di lapangan guna mempermudah proses administrasi pertanahan yang inklusif di seluruh wilayah Kutai Barat.#Aris

