
KANALBORNEO.COM, JAKARTA
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat landasan hukum pertanahan di Indonesia. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, hadir langsung dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI).
Rapat strategis tersebut dilaksanakan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026). Agenda utama pertemuan ini berfokus pada pembahasan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.
Dalam rapat kerja ini, Kementerian ATR/BPN bersama Baleg DPR RI dan para pemangku kepentingan lintas sektor berdiskusi mendalam guna menghimpun berbagai masukan konstruktif. Langkah komprehensif ini dilakukan untuk memperkuat muatan substansi RUU, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjawab tantangan agraria secara adil, merata, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Pembahasan RUU Reforma Agraria ini menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah serta penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria yang lebih tertib di masa mendatang.#Aisyah.

