
KANALBORNEO.COM, ACEH
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (12/05/2026).
​Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pertanahan di Provinsi Aceh. Ruang lingkup kerja sama strategis ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari percepatan sertifikasi aset, penataan ruang, hingga penanganan berbagai sengketa pertanahan.
​Melalui kerja sama ini, Aceh juga mengukir prestasi sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal untuk pertukaran data spasial yang terintegrasi secara langsung dengan pemerintah pusat. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi pemetaan dan transparansi data pertanahan secara berkelanjutan.
​Dengan adanya sinergi yang kuat antara kementerian dan pemerintah daerah, program legalisasi aset dan pelaksanaan Reforma Agraria di Aceh ditargetkan dapat berjalan lebih optimal. Langkah besar ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Aceh#Aisyah

