
KANALBORNEO.COM, SEMARANG-
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong restrukturisasi distribusi tanah di Indonesia. Langkah strategis ini diambil guna menciptakan pemerataan akses lahan yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan sesuai arah pembangunan nasional.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Nusron saat memberikan kuliah umum di Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Semarang, pada Sabtu (02/05/2026). Dalam pemaparannya, ia menyebut bahwa pemerataan aset tanah merupakan pilar penting untuk memperkuat stabilitas ekonomi sekaligus mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pemerataan akses terhadap tanah menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan memperkuat keberlanjutan ekonomi nasional,” tegas Nusron Wahid.
Melalui kebijakan restrukturisasi ini, Kementerian ATR/BPN berupaya memformulasikan regulasi yang seimbang agar perluasan akses tanah bagi masyarakat dapat berjalan beriringan dengan iklim investasi. Fokus utama dari kebijakan ini meliputi:
Perluasan Akses Ekonomi: Membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanah sebagai sumber produktif guna meningkatkan kesejahteraan hidup.
Pertumbuhan yang Inklusif: Menghapus ketimpangan kepemilikan lahan agar roda perekonomian tidak hanya dinikmati oleh sebagian kelompok saja.
Keberlanjutan Pelaku Usaha: Memastikan penataan ulang distribusi tanah dilakukan secara terukur tanpa menghambat jalannya investasi dan operasional pelaku bisnis.
Dengan adanya transformasi kebijakan distribusi ini, pemerintah berharap dapat memperkokoh fondasi ekonomi nasional dari sektor agraria, sekaligus memastikan setiap jengkal tanah di Indonesia dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kemakmuran rakyat.#Randy.

