
KANALBORNEO. COM, SENDAWAR-
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memastikan keamanan dokumen pertanahan. Salah satu inovasi yang kini mempermudah warga adalah fitur pengecekan keaslian sertipikat elektronik melalui aplikasi resmi.
Inovasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pemilik tanah di wilayah Kutai Barat, mengingat transformasi dokumen dari bentuk fisik ke elektronik (Sertipikat-el) kini tengah digalakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Gunakan Fitur Scan Dokumen
Proses validasi dokumen kini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor pertanahan. Warga cukup mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui gawai mereka dan menggunakan fitur “Scan Dokumen” yang tersedia di dalam aplikasi.
Dengan memindai kode unik pada sertipikat elektronik, informasi mengenai data fisik dan data yuridis bidang tanah tersebut akan langsung muncul, sehingga keasliannya dapat dipastikan secara real-time.

