
KANALBORNEO.COM, SEMARANG
Mengisi momentum sakral Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis 243 sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat di Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari rangkaian kekhidmatan perayaan hari besar Islam, sekaligus langkah nyata pemerintah dalam mengamankan aset-aset keagamaan milik umat agar memiliki kekuatan hukum yang mutlak.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah bergerak cepat dan terus berakselerasi untuk mensertipikatkan seluruh tanah rumah ibadah di seluruh penjuru Indonesia. Program strategis ini tidak hanya menyasar tanah wakaf, melainkan mencakup seluruh tempat ibadah dari berbagai agama tanpa terkecuali. Pemerintah berkomitmen penuh untuk hadir dan memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberian kepastian hukum atas rumah ibadah merupakan hal yang sangat krusial demi meminimalisasi potensi sengketa lahan yang kerap terjadi akibat ketidakjelasan status legalitas tanah. Melalui percepatan program sertipikasi ini, Kementerian ATR/BPN berharap seluruh fasilitas keagamaan di Indonesia dapat terlindungi sepenuhnya oleh undang-undang, sekaligus mendukung terciptanya harmoni dan kedamaian sosial di tengah masyarakat.

