
KANALBORNEO.COM, SEMARANG.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 243 sertipikat tanah wakaf dari berbagai wilayah di Jawa Tengah. Prosesi penyerahan sertipikat tersebut dilangsungkan secara khidmat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Selasa (16/06/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari komitmen nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum yang berkekuatan tetap, sekaligus memayungi aset-aset wakaf dari potensi konflik atau sengketa lahan di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa agenda sertipikasi tanah wakaf kini telah ditempatkan sebagai salah satu program prioritas nasional yang sangat krusial di bidang pertanahan. Menurutnya, legalitas formal atas tanah wakaf menjadi benteng perlindungan agar niat suci para pemberi wakaf (wakif) dapat terus terjaga dan dikelola demi kemaslahatan umat. Sejauh ini, rapor program sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Jawa Tengah menunjukkan performa yang sangat impresif, di mana capaiannya telah menembus angka 73 persen atau secara signifikan berada di atas rata-rata capaian nasional.
Kendati menorehkan angka yang menggembirakan, Kementerian ATR/BPN memastikan tidak akan mengendurkan tempo kerja. Pemerintah berkomitmen penuh untuk terus memacu akselerasi pendaftaran tanah wakaf yang masih tersisa di lapangan. Menteri Nusron bahkan mematok target baru yang optimistis, yakni mendongkrak capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah hingga menyentuh angka 95 persen dalam kurun waktu tiga tahun ke depan. Melalui percepatan integrasi data pertanahan ini, negara hadir untuk memastikan perlindungan hukum atas ruang ibadah dan aset keagamaan di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang

