
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Euforia Piala Dunia 2026 yang tengah melanda dunia, termasuk di Kutai Barat, ternyata membawa pelajaran penting dalam kehidupan sehari-hari, khususnya terkait kepemilikan aset. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat mengingatkan masyarakat akan pentingnya batas tanah, layaknya garis batas di lapangan hijau.
Dalam sepak bola, setiap garis di lapangan memiliki fungsi vital untuk menentukan aturan main, seperti ‘out’, gol, atau pelanggaran. Tanpa garis yang jelas, pertandingan akan kacau dan penuh sengketa. Hal serupa berlaku pada sertipikat tanah.
“Banyak masyarakat yang mengira memiliki sertipikat sudah cukup. Namun, sertipikat ibarat aturan tertulisnya, sementara fisik tanah di lapangan memerlukan ‘garis’ yang nyata,” ujar Kepala Kantah Kutai Barat, Zulkipli, Senin (6/7/2026) dalam keterangannya, menindaklanjuti pesan dari Kementerian ATR/BPN.
Lebih lanjut, Kantah Kubar menegaskan bahwa tanah lapang yang belum memiliki batas fisik yang jelas berpotensi besar memicu permasalahan di kemudian hari. Risiko terjadinya alih fungsi lahan secara sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hingga konflik antartetangga atau ahli waris, menjadi sangat tinggi.
Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat mengimbau seluruh pemilik tanah di wilayah Kutai Barat untuk segera melakukan langkah preventif.
“Bagi SobATRBPN yang sudah memiliki tanah, baik yang sudah bersertipikat maupun yang sedang dalam proses, yuk segera pasang patok. Batasi tanahmu sekarang juga sebagai tanda kepastian hukum dan wujud kepedulian terhadap aset masa depan,” tutupnya.
Pemasangan patok batas tanah adalah langkah konkret untuk menghindari potensi konflik sengketa lahan di masa depan. Pastikan tanah Anda “aman” dan tidak terkena kartu merah ‘offside’ karena sengketa.
Kenapa harus pasang patok dan berbahan dasar apa patoknya, sebagai Identifikasi batas, ketahui letak pasti tanah yang dimiliki sesuai dokumen.
Pasang Patok, gunlnakan bahan yang kuat dan permanen (besi, beton, atau kayu ulin) dan disepakati oleh tetangga yang bersebelahan.
Cegah Sengketa, dengan patok yang jelas, keamanan aset Anda lebih terjamin.#DN

