
KANALBORNEO.COM, PALU.
Capaian pendaftaran tanah di Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan tren perkembangan yang positif. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa hampir 50 persen bidang tanah di wilayah Sulawesi Tengah kini telah resmi terdaftar dan bersertipikat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wamen Ossy saat memimpin penyerahan sejumlah sertipikat tanah di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada Minggu (10/5/2026). Menurutnya, angka tersebut menjadi indikator penting bahwa tata kelola pertanahan di Sulawesi Tengah terus bertumbuh dan bergerak ke arah yang lebih baik.
Kendati mengapresiasi capaian tersebut, Wamen Ossy memberikan catatan penting kepada seluruh jajaran pegawai BPN di daerah. Ia mengingatkan agar target percepatan layanan pertanahan tidak mengabaikan faktor ketelitian. Kualitas dan akurasi validasi data pertanahan harus tetap dijaga dengan ketat agar manfaat kepastian hukum yang diterima masyarakat dapat berkelanjutan dan bebas dari potensi sengketa di masa depan.
Semangat peningkatan kualitas layanan dan ketelitian data ini juga terus digaungkan secara nasional oleh jajaran Kantor Pertanahan di berbagai daerah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat. Sinergi ini diharapkan dapat terus mendorong optimalisasi pendaftaran tanah demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, terpercaya, dan berkelas dunia.#Andika

