
KANALBORNEO.COM, SULAWESI BARAT.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) merupakan instrumen krusial dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat pada Minggu (24/5/2026).
Menurut Wamen Ossy, penuntasan berbagai persoalan pertanahan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor yang kuat. Melalui forum GTRA, Kementerian ATR/BPN aktif melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi terkait.
Sinergi ini sangat dibutuhkan agar solusi yang dihasilkan dari penyelesaian konflik pertanahan memiliki kekuatan yang kokoh secara hukum maupun sosial.
Selain memberikan pengarahan terkait penguatan kolaborasi, dalam kesempatan tersebut Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan aset pemerintah daerah. Langkah nyata ini menjadi bagian dari komitmen penuh pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat luas.#Asyiah

