
KANALBORNEO.COM,SENDAWAR
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Memasuki pertengahan tahun 2026, Tim Satgas Fisik Kantah Kutai Barat terjun langsung ke lapangan guna melaksanakan survei pengukuran dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Balok Asa.
Tak tanggung-tanggung, medan yang menantang dan rimbunnya hutan di wilayah tersebut tidak menjadi penghalang bagi tim untuk menjalankan tugas. Menggunakan teknologi GPS Geodetis/RTK GNSS yang akurat, petugas menyusuri kawasan vegetasi lebat demi memastikan koordinat bidang tanah terpetakan dengan presisi.
Sinergi dan Kolaborasi Warga
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Dalam setiap pengukuran, tim pendata selalu didampingi oleh pemilik tanah atau penunjuk batas setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan letak tanda batas (patok) yang sah dan telah disepakati oleh para pihak terkait.

”Langkah ini kami ambil untuk meminimalisir sengketa di masa depan. Prinsip kami jelas: Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok,” ujar perwakilan tim di lapangan.
Kegiatan di Desa Balok Asa ini merupakan bagian dari upaya akselerasi pemetaan untuk menyukseskan program strategis nasional. Fokus utamanya adalah mewujudkan “Desa Lengkap” di Kabupaten Kutai Barat, di mana seluruh bidang tanah di wilayah tersebut terpetakan dan terdata secara spasial dengan valid.

