
KANALBORNEO.COM, KALTENG.
Pemerintah pusat terus menekankan bahwa peran aktif pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam mengurai benang kusut persoalan pertanahan di daerah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara khusus meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih progresif dalam memanfaatkan forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Hal ini dinilai krusial mengingat karakteristik wilayah Kalimantan Tengah yang memiliki tantangan unik terkait singgungan lahan masyarakat dengan kawasan hutan.
Imbauan tersebut disampaikan Wamen Ossy Dermawan di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI yang berlangsung di Palangkaraya pada Kamis (23/04/2026). Dalam forum tersebut, ia menyoroti bahwa GTRA harus menjadi mesin penggerak dalam mengidentifikasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Menurutnya, koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan kementerian terkait akan mempercepat proses legalisasi aset bagi warga yang selama ini menetap di area yang terindikasi kawasan hutan namun secara faktual merupakan pemukiman atau lahan produktif.
Wamen Ossy Dermawan menegaskan bahwa tanpa keterlibatan aktif dari kepala daerah dan jajarannya, target pemerataan kesejahteraan melalui reforma agraria akan sulit dicapai. Beliau menyampaikan pesan kuat mengenai pentingnya keberpihakan kepada masyarakat kecil untuk mendapatkan hak hukum yang sah.
“Kami mengimbau Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih aktif memanfaatkan GTRA. Melalui optimalisasi wadah ini, kita bisa lebih cepat mengidentifikasi potensi TORA dan menyelesaikan persoalan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan agar mereka memperoleh kepastian hukum atas tanahnya,” ujar Ossy Dermawan dalam pertemuan tersebut.
Langkah sinkronisasi melalui GTRA ini diharapkan tidak hanya sekadar menyelesaikan konflik lahan, tetapi juga mewujudkan penataan pertanahan yang lebih adil dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam mengelola lahan mereka, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan taraf hidup dan pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif.

