
KANALBORNEO.COM, JAKARTA-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah serius mendorong transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk beralih status menjadi institusi pendidikan vokasi dengan skema ikatan dinas. Langkah strategis ini diambil guna memastikan ketersediaan tenaga ahli yang kompeten dan berintegritas di sektor pertanahan dan tata ruang.
Rencana besar ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/04/2026).
Dalam pemaparannya, Dalu Agung menjelaskan bahwa transformasi STPN menjadi sekolah kedinasan merupakan jawaban atas tingginya kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Saat ini, terdapat urgensi besar untuk mengisi posisi-posisi fungsional yang spesifik dan membutuhkan keahlian teknis tinggi.
Jabatan-jabatan yang menjadi prioritas pemenuhan SDM tersebut antara lain, Penata Pertanahan, Penata Kadastral (Pengukuran dan Pemetaan), Penata Ruang.
“Kami membutuhkan SDM yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademik, tetapi juga siap kerja, kompeten, dan memiliki integritas tinggi sejak dini melalui pola pendidikan yang terukur,” ujar Dalu Agung di hadapan anggota Komisi II DPR RI.
Transformasi ini tidak hanya sekadar perubahan status kelembagaan, tetapi juga mencakup penguatan kurikulum dan program pendidikan yang lebih relevan dengan dinamika pembangunan nasional. Dengan skema ikatan dinas, para lulusan STPN diharapkan dapat langsung terserap ke dalam sistem birokrasi, sehingga mempercepat akselerasi program-program strategis nasional.
Kementerian ATR/BPN optimistis bahwa melalui institusi pendidikan vokasi yang lebih kuat, kualitas layanan pertanahan di seluruh Indonesia akan meningkat secara signifikan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Penataan kelembagaan STPN dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kedaulatan ruang dan tanah di Indonesia. Dengan adanya kepastian karier bagi para mahasiswa melalui skema ikatan dinas, diharapkan minat talenta terbaik bangsa untuk berkontribusi di bidang pertanahan akan semakin besar.
“Transformasi ini adalah langkah kunci bagi kami untuk mendukung pembangunan nasional di masa depan melalui penyediaan tenaga ahli yang profesional dan berdedikasi,” tutup Dalu Agung Darmawan.

