
KANALBORNEO.COM, JAKARTA.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui penguatan pengawasan internal. Hal ini ditegaskan dalam penyelenggaraan Webinar Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja Tahun 2026 yang berlangsung pada Senin (13/04/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangkaian evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program kerja di lingkungan kementerian. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan bahwa audit kinerja bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen krusial untuk menjaga akuntabilitas.
Memastikan Program Tepat Sasaran
Dalam sambutannya secara daring, Dalu Agung Darmawan menyatakan bahwa hasil audit kinerja akan menjadi kompas bagi kementerian dalam menilai apakah program-program yang telah dicanangkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Hasil audit kinerja adalah hal penting yang digunakan untuk memastikan seluruh kegiatan tepat sasaran, sesuai tujuan dari proses pelaksanaan hingga evaluasi,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Beliau menambahkan bahwa audit ini berfungsi sebagai mekanisme kontrol untuk mendeteksi sedini mungkin hambatan-hambatan di lapangan, sehingga perbaikan dapat segera dilakukan tanpa mengganggu target capaian nasional.
Penyelarasan Kebijakan dan Organisasi
Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN menyoroti pentingnya adaptasi kebijakan berdasarkan temuan-temuan audit sebelumnya, termasuk catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit internal kali ini diharapkan mampu menyelaraskan instrumen kebijakan dengan dinamika yang berkembang saat ini.
Menurutnya, pengalaman dari audit BPK menunjukkan bahwa ada berbagai instrumen kebijakan yang harus diperbaiki. Hal ini dilakukan untuk menguji apakah organisasi benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sejak awal.
Prioritas Pengawasan Tahun 2026
Pelaksanaan audit kinerja tahun ini akan menitikberatkan pada beberapa poin utama:
Efisiensi Anggaran: Menjamin bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal.
Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh unit kerja menjalankan prosedur sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Efektivitas Program: Meninjau kembali keberhasilan program strategis dalam mencapai target fisik dan kepuasan layanan publik.
Dengan dimulainya proses audit ini, Kementerian ATR/BPN optimis dapat terus meningkatkan performa birokrasi yang lebih profesional dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.

