
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat koordinasi klarifikasi hasil penelitian lapangan guna menyelesaikan berbagai dinamika pertanahan secara transparan dan berkeadilan. Bertempat di ruang rapat utama kantor setempat, agenda ini memfokuskan pembahasan pada validasi hasil pemeriksaan fisik dan yuridis terkait aktivitas pertanahan di wilayah tersebut.
Pertemuan strategis ini melibatkan pihak manajemen PT Anekareksa Internasional bersama jajaran perwakilan dari empat wilayah, yakni Kampung Bentas, Muara Kelawit, Betung, dan Muhur. Fokus utama dari klarifikasi ini adalah meninjau kembali kesesuaian data hasil pemeriksaan di lapangan untuk memastikan keakuratan batas wilayah serta keabsahan hak atas tanah dari seluruh pihak yang terlibat.
Melalui ruang komunikasi yang kondusif ini, Kantah Kutai Barat berkomitmen memfasilitasi musyawarah mufakat guna menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik yang saling menguntungkan. Langkah penertiban administrasi ini juga diambil sebagai tindakan preventif demi meminimalisir potensi konflik maupun sengketa pertanahan di masa mendatang, sehingga kepastian hukum dapat ditegakkan dengan kuat.
Dengan mengedepankan nilai pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya, Kantah Kabupaten Kutai Barat terus memposisikan diri sebagai jembatan solusi yang objektif. Upaya berkelanjutan ini diharapkan tidak hanya mampu menjaga ketenteraman dan ruang hidup masyarakat, tetapi juga sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan aman di seluruh wilayah Bumi Tanaa Purai Ngeriman

